PENGUATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS BERDASARKAN VERIFIKASI HASIL SURVEI SPAK_SPKP MELALUI APLIKASI 3AS PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI MERAUKE Oleh Dr. Syarifuddin, S.T. MH. Selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Ham

 

(Merauke 28/02/2024). Kegiatan dibuka dengan Sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI, dalam penyampaiannya Kepala Kantor Imigrasi Merauke menjelaskan tentang jumlah Pegawai dan Fasilitas Pelayanan yang ada pada Kantor Imigrasi Merauke seperti jalur khusus dan ruangan khusus untuk kaum Desabilitas, area bermain anak, ruang menyusui,  serta survey Indeks Kepuasan Masyarakat tentang pelayanan publik pada  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke akan tetapi penerima layanan atau masyarakt yang melakukan pengurusan paspor pada kantor imigrasi kelas ii tpi merauke masih dibilang cukup rendah perhari paling banyak pemohon yaitu sekitar ± 10-15 orang dan tidak menentu terkadang bisa tidak ada pemohon di satu hari kerja, dan juga Kepala Kantor Imigrasi Merauke menjelaskan tentang wilayah kerja Kantor Imigrasi Merauke mencakup 4 Kabupaten yaitu : Kab. Merauke, Kab.Boven Digoel, Kab Asmat, dan Kab Mappi. Kantor Imigrasi juga memiliki 6 Pos Imigrasi Perbatasan yaitu : Pos Imigrasi Perbatasan Kondo, Sota, Erambu, Bupul, Midiptana, dan Waropko. wilayah Kantor Imigrasi Merauke juga meliputi 2 Pos Lintas Batas Negara  yaitu PLBN Sota, dan PLBN Yetetkun yang saat ini sedang menunggu diresmikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang penguatan Zona Integritas melalaui survei IPK & IKM, Dr. Syarifuddin S.T. MH. Selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Ham dalam penyampaaiannya ada beberapa poin penting yang menjadi langkah strategis kedepan untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke yaitu :

    1. Melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik berdasarkan hasil SPAK-SPKP dengan memberikan atensi dan intervensi terhadap unsur-unsur yang masih mendapat nilai lebih rendah dari unsur lainnya. Tujuan dari evaluasi tersebut adalah untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke lebih baik kedepannya dengan menerima masukan dari masyarkat terhadap pelayanan publik yang ada Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke ;
    2. Peningkatan jumlah responden pelaksana SPAK-SPKP untuk menjaga validitas data yang dihasilkan (Melakukan perhitungan jumlah responden ideal per bulan) dan meningkatkan konsistensi pelaksanaan Survei;
    3. Menempatkan QR Code di ruang layanan yang tidak dapat berpindah-pindah (penempelan Sticker QR Code) ;
    4. Mendorong pelaksanaan SPAK-SPKP kepada Warga Negara Asing (WNA) sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik berkelas dunia;
    5. Melakukan inovasi pelayanan publik dalam hal tugas dan fungsi Keimigrasian ;
    6. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah dalam rangka pembuatan kerja sama untuk peningkatan pelayanan publik.

Kegiatan di lanjutkan dengan pnyampaian dari Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Papua, bapak Fatrixs Carolus Manufudu, S.H. Menyampaikan terimakasih kepada Dr. Syarifuddin S.T. MH. Selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Ham yang telah mnyempatkan waktu berkunjung langsung dengan teman-teman di daerah semoga dengan arahan dari beliau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke dapat meraih predikat WBK pada tahun 2024.PAKTA_INTEGRITAS_1.png

Penyamapian berikutnya dari Kepala Pokja Tim Pembanguan Zona Intregritas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke bapak Kris Priharmono, S.Sos. Menyampaikan terimakasih kepada Menyampaikan terimakasih kepada Dr. Syarifuddin S.T. MH. Selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Ham, yang telah meberikan penguatan terkait dengan ZI, tak lupa Kepala Pokja Tim Pembanguan Zona Intregritas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke memberikan motivasi untuk seluruh anggota di setiap Pokja untuk selalu semangat untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, adapun beberapa pertanyaan dari peserta kegiatan yaitu :

  1. Pak Agam (Pemeriksa Keimigrasian Pemula Pada Kantor Imigrasi Merauke) :

Pertanyan  : Mengingat Pelayanan Publik dan Ham pada Kantor Imigrasi Merauke sendiri memilki kekurangan dimana petugas pada Kantor Imigrasi Merauke belum ada yang memiliki kemampuan untuk bahasa isyarat apakah ada pelatihan bahasas isyarat kepada pegawai pada satker?

Jawab Kabid Hak Asasi Manusi Kanwil Papua : Untuk pelayanan bahasa isyarat untuk kaum disabilitas, saya rasa memang sangat perlu dilakukan terimakasih untuk masukannya dan akan di sampaikan langsung pada kepala Kantor Wilayah untuk di adakan kegiatan tersebut untuk setiap Satker yang ada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua.

  1. Agus Tandibua (Staf TU Kantor Imigrasi Merauke) :

Pertanyaan :  Untuk data dukung apakah Persuratan harus melalui SISUMAKER Kemenkumham, mengingat di Kab Merauke, sering bermasalah dengan jaringan internet sehinga penggunaan SISUMAKER sulit di akses oleh pegawai.

Jawab : Untuk data dukung harus menggunakan SISUMAKER akan tetapi bila terjadi kendala dengan hilangnya jaringan internet bisa menggunakan sistem persuratan manual dengan catatan melampirkan surat tentang permasalahan yang terjadi terkait gangguan jaringan tersebut.

  1. Diego C.H Talaubun (Staf TU Kantor Imigrasi Merauke):

Pertanyaan : Untuk pengisian Survei untuk Pegawai apakah harus di jam kerja?

Jawaban : Untuk pengisian survei untuk pegawai di harapkan untuk mengisi di jam kerja.

  1. Irjan (Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada Kantor Imigrasi Merauke) :

Memberikan masukan untuk kiranya pak Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Ham bapak Dr. Syarifuddin S.T. MH.  Dapat melakukan perjalanan sampai di Boven Digoel  (Yetekun) untuk melihat langsung kondisi Pos Imigrasi dan juga pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke yang berada di Pos Imigrasi Perbatasan .

Jawaban Dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Ham bapak Dr. Syarifuddin S.T. MH : Dari pusat sedang melakukan anilisa untuk kebutuhan sarana prasarana dan biaya tambahan tahun ini selesai anlsa tahun depan bisa d anggarkan kuncinya harus bersabar dari dirjen imigrasi telah berkkordinasi dengan kapus untuk wilayah Kantor di wilayah 3T untuk peningkatan kesejahteraan.

 

Jl.Taman Makam Trikora No. 88 Merauke Papua Selatan Kode Pos 99613
(0971)321977

Email Kehumasan
knm.merauke@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
knm.merauke@kemenkumham.go.id 

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI MERAUKE
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
Hari ini58
Kemarin46
Minggu ini258
Bulan ini502
Total59982

Thursday, 09 May 2024