Pendeportasian Satu Orang WN PNG

Untitled design

(Merauke 20 April 2024) Kantor Imigrasi melaksanakan Pendeportasian satu orang warga negara PNG melalui PLBN Sota, Kepala Seksi Inteldakim beserta jajaran menyerahkan satu WN PNG tersebut kepada Petugas Imigrasi di PLBN Sota untuk melakukan pengawasan keberangkatan WN PNG tersebut, Kepala seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Merauke (Aditya Mardya Bhakti, A.Md.Im., S.H) tak lupa selalu berpesan kepada WN PNG yang akan melakukan perjalanan ke wilayah NKRI terkhususnya wilayah kabupaten Merauke di wajibkan untuk menggunakan dokumen yang sah dan juga melalui jalur pemeriksaan Keimigrasian dan juga dengan alasan yang jelas.

Baca Juga : Kegiatan Press Release 1 Warga Negara Berkebangsaan Papua New Guinea

Jl.Taman Makam Trikora No. 88 Merauke Papua Selatan Kode Pos 99613
(0971)321977

Email Kehumasan
knm.merauke@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
knm.merauke@kemenkumham.go.id 

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI MERAUKE
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
Hari ini100
Kemarin46
Minggu ini300
Bulan ini544
Total60024

Thursday, 09 May 2024